Rabu, 18 Oktober 2017

Komunikasi Bisnis (Softskill) Tugas 2



Nama               : Zefanya Leo Cfan
NPM               : 1C214659
Kelas               : 4EA12
Mata Kuliah    : Komunikasi Bisnis (Softskill)
Tugas               : Proses Komunikasi Perusahaan


Di dalam organisasi atau perusahaan tersebut biasanya selalu terdapat bentuk kepemimpinan yang merupakan masalah penting untuk kelangsungan berjalannya suatu organisasi atau perusahaan , yang terdiri dari pimpinan dan karyawan atau anggota . Di antara kedua belah pihak harus terjalin two way communications atau komunikasi dua arah atau komunikasi timbal balik . Untuk itu, diperlukan kerja sama yang diharapkan untuk mencapai cita – cita , baik cita – cita pribadi atau organisasi / perusahaan, untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan yang diinginkan .

Setiap proses komunikasi sekurang-kurangnya mempunyai 5 komponen, yaitu :
1.         ide atau kejadian yang diberikan
2.         komunikator yang mengadakan kegiatan perumusan berita
3.         pesan yang dirumuskan dan disalurkan
4.         menginterpretasikan pesan
5.         tujuan kegiatan pemberitaan

Memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna jasa pos merupakan komitmen PT BUKAKA. Untuk mewujudkan hal tersebut, PT BUKAKA telah menetapkan prioritas operasional yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sumber daya melalui beberapa program kerja.
1. Modernisasi proses produksi dan administrasi. Integrasi jaringan telekomunikasi dalam peningkatan mutu dan ragam layanan
2.       Intensifikasi penggarapan layanan keuangan sebagai salah satu usaha andalan (prime business)

Menurut Struktur Organisasi PT BUKAKA TEKNIK UTAMA termasuk kedalam Ciri Organisasi Lini dan Staf yang telah dinyatakan nyatakan dan diuraikan bahwa Pelimpahan wewenang dalam organisasi ini berlangsung secara vertikal dari seorang atasan pimpinan hingga pimpinan dibawahnya. Didalam Struktur Organisasi PT BUKAKA TEKNIK UTAMA tersebut terdiri dari Direktur yang dibantu oleh beberapa staf dan direksi dimana Struktur Organisasi digambarkan seperti Berikut:





Pemegang Saham
Pada hakekatnya, tanggung jawab pemegang saham sebatas pada jumlah nilai saham yang disetornya. Dia akan bertanggung jawab secara pribadi (tidak terbatas) bila memenuhi salah satu kondisi:
1.   Melakukan satu atau lebih hal yang mengakibatkan terjadinya pengungkapan tabir perusahaan, atau
2.   Menjadi penanggung pribadi (personal guarantor) berdasarkan perjanjian penanggungan pribadi sehubungan dengan transaksi pemberian fasilitas kredit oleh bank kepada perusahaan yang bersangkutan berdasarkan perjanjian kredit atau pinjaman tertentu.
Bila dia diwajibkan untuk membayar, maka pemegang saham yang bersangkutan wajib membayar lunas seluruh dan setiap hutang yang harus dibayar oleh perusahaan. Bila ada pemegang saham lain yang mempunyai kewajiban yang sama, maka pelaksanaan kewajiban pembayaran tersebut dilakukan secara tanggung renteng di antara para pemegang saham tersebut. Pihak kreditor sebagai pihak ketiga hanya berkepentingan dalam hal hutangnya lunas (dibayar), sedangkan urusan internal sehubungan dengan pertanggung jawaban secara tanggung renteng itu sewajarnya hanya menjadi urusan di antara para pemegang saham pada perusahaan yang bersangkutan.

Dewan Komisaris
Dewan Komisaris mengawasi seluruh urusan Perusahaan memberikan saran dan bimbingan untuk Direksi. Setiap anggota Dewan Komisaris bertindak secara independen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya ke Perusahaan. Tidak satupun dari Komisaris yang memiliki hubungan keluarga, keuangan, manajemen dan/atau hubungan dengan anggota lain dari Dewan Komisaris atau dengan Direksi. Dewan Komisaris bertanggung jawab ke pemegang saham.
Dewan Komisaris bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan memberikan bimbingan kepada Dewan Direksi, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan dan Keputusan No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Mereka juga harus bertanggung jawab untuk setiap penyimpangan perilaku pada bagian Direksi dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kapasitas mereka sebagai pengawas, Komisaris memegang peranan penting dalam mendukung operasi yang efektif dan tata kelola perusahaan yang baik, serta memenuhi kewajiban CSR. Pengaruh ini tercermin dari persetujuan mereka untuk strategi Perusahaan dan implementasi rencana strategis Direksi yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan perusahaan.

Direktur Utama
Direktur Utama adalah jabatan yang ditunjuk dan memberi laporan kepada Dewan Direksi / Board of Director (BOD). Direktur bertanggung jawab atas kerugian PT yang disebabkan direktur tidak menjalankan kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan tujuan PT anggaran dasar, kebijakan yang tepat dalam menjalankan PT serta UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Atas kerugian PT, direktur akan dimintakan pertanggungjawabannya baik secara perdata maupun pidana.Apabila kerugian PT disebabkan kerugian bisnis dan direktur telah menjalankan kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan tujuan PT anggaran dasar, kebijakan yang tepat dalam menjalankan PT serta UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, maka direktur tidak dapat dipersalahkan atas kerugian Perusahaan.

Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan
Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan bertanggung jawab atas pengembangan dan arah bisnis dari perusahaan yang dapat menghasilkan profit bagi perusahaan. Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan memiliki bawahan SVP Pengembangan Teknologi Informasi dan SVP Jasa Keuangan yang bertugas mengembangkan teknologi bagi perusahaan dan memantau kondisi keuangan bisnis perusahaan.

Direktur Ritel dan Properti
Direktur Ritel dan Properti bertanggung jawab atas hasil penjualan dan properti perusahaan. Direktur Ritel Properti memiliki bawahan SPV Ritel dan SPV Properti yang bertugas memantau jumlah pemasukan dan property yang ada pada perusahaan.

Direktur Keuangan
Direktur Keuangan bertanggung jawab atas kondisi dan manajemen kas keuangan yang terjadi di perusahaan. Direktur Keuangan memiliki bawahan VP Akuntansi, VP Manajemen Keuangan, dan VP Treasury dan Pajak.

Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum bertanggung jawab atas kualitas dari sumber daya manusia yang ada di perusahaan dan bertanggung jawab perekrutan pegawai baru di perusahaan.


1. Komunikasi Vertikal
Komunikasi vertikal yakni komunikasi dari atas ke bawah (downward communication) dan dari bawah ke atas (upward communication), adalah komunikasi dari pimpinan kepada bawahan dan dari bawahan kepada pimpinan secara timbal balik (two-way traffic communication). Dalam komunikasi vertikal, pimpinan memberikan instruksi-instruksi, petunjuk-petunjuk, informasi-informasi, dan lain-lain kepada bawahannya. Bawahan memberikan laporan-laporan, saran-saran, pengaduan-pengaduan, dan lain-lain kepada pimpinan. Atasan dan bawahan berkomunikasi sesuai dengan keinginan mereka (perilaku komunikasi yang diantisipasi), misalnya menanyakan pertanyaan yang relevan, mendiskusikan maksud sesorang secara terbuka, jujur, merupakan perilaku komunikatif yang diharapkan oleh atasan atau bawahan, dari dirinya sendiri atau dari orang lain.

Contoh komunikasi vertikal, pada PT. BUKAKA termasuk Organisasi Lini dan Staf adalah kombinasi dari organisasi lini dan organisasi fungsional. Pelimpahan wewenang dalam organisasi ini berlangsung secara vertikal dari seorang atasan pimpinan hingga pimpinan dibawahnya. Untuk membantu kelancaran dalam mengelola organisasi tersebut seorang pimpinan mendapat bantuan dari para staf dibawahnya. Tugas para staf disini adalah untuk membantu memberikan pemikiran nasehat atau saran-saran, data, informasi dan pelayanan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan suatu keputusan atau kebijaksanaan. Pada struktur organisasi ini Hubungan antara atasan dengan bawahan tidak secara langsung.
Pada organisasi lini dan staff, manajer dalam membuat keputusan dibantu oleh departemen personalia, departemen hukum dan departemen penelitian beserta staffnya. Adanya garis koordinasi antara president atau manajer puncak dengan departemen personalia, hukum dan penelitian menunjukkan bahwa staff ketiga departemen tersebut diberi wewenang untuk memberi laporan segala sesuatu tentang organisasi perusahaan kepada manajer puncak.

2. Komunikasi Horizontal
Komunikasi horizontal yaitu komunikasi antara sesama seperti dari karyawan kepada karyawan, manajer kepada manajer. Berbeda dengan komunikasi vertikal yang sifatnya lebih formal, komunikasi horizontal seringkali berlangsung tidak formal. Mereka berkomunikasi satu sama lain bukan pada waktu sedang bekerja, melainkan pada saat istirahat, sedang rekreasi, atau pada waktu pulang kerja. Dalam situasi komunikasi seperti ini, desas-desus cepat sekali menyebar dan menjalar, dan yang didesas-desuskan sering kali mengenai hal-hal yang menyangkut pekerjaan atau tindakan pimpinan yang merugikan mereka.

Contoh komunikasi horizontal, pada PT. BUKAKA adalah diskusi antar staff akuntan, diskusi antar manajer, diskusi direktur dengan kolega. Konteks dari komunikasi ini bersifat koordinasi sehingga satu dengan yang lain saling memberikan informasi. Direktur ataupun manajer yang berwawasan luas juga akan menciptakan suatu lingkungan yang lebih menghargai suatu bentuk kerjasama dari pada persaingan. Mereka berupaya meningkatkan lingkungan komunikasi seluruh organisasi. Pengenalan dan penghargaan terhadap suatu kelompok suatu tim pegawai adalah satu cara untuk mendorong rasa jiwa kerja sama.

Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar